Bea Cukai Bogor Kembali Edukasi Masyarakat Terkait Registrasi IMEI dan Modus Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai Melalui Radio X-Channel Bogor

bcbogor.beacukai.go.id – Bogor – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Kepabeanan dan Cukai, Bea Cukai Bogor menyelenggarakan talkshow mengangkat tema “Registrasi IMEI dan Penipuan mengatasnamakan Bea Cukai” melalui siaran radio X-Channel pada hari Rabu (07/02).

Dalam acara ini, Nurbaeti Hijriyanti, Ristiawan, dan Retno Wulandari selaku pegawai Bea Cukai Bogor berbagi pengetahuan kepada pendengar tentang bagaimana cara mendaftar IMEI dan berbagai trik penipuan yang menggunakan nama Bea Cukai.

“Masyarakat sekarang harus mulai jeli dan waspada tentang beragam modus penipuan yang mengatasnamakan Bea dan Cukai. Tren dari modus penipuan ini biasanya dengan perkenalan online, jual beli online ataupun dengan embel embel Barang Sitaan Bea Cukai. Pelaku umumnya menunjukkan tanda-tanda dengan cara menghubungi korban dan meminta transfer ke nomor rekening pribadi, yang seringkali disertai ancaman sehingga para korban tidak bisa berfikir secara jernih.” Terang Nurbaeti.

“Apabila ada X People yang tiba-tiba dihubungi oleh orang/oknum yang mengaku-ngaku dari Bea Cukai dan meminta untuk transfer ke rekening pribadi itu wajib diabaikan saja karena Bea Cukai tidak pernah meminta transfer ke rekening pribadi dan jika ada penerimaan negara yang timbul maka akan di terbitkan kode billing untuk pembayaran yang akan masuk ke kas negara, dan kalau merasa panik atau takut bisa langsung mengunjungi kantor Bea Cukai terdekat.” Lanjut Retno.

Dalam penjelasan berikutnya, Ristiawan memaparkan mengenai langkah-langkah dalam melakukan registrasi imei. “Registrasi IMEI dikhususkan untuk HKT (Handphone, Komputer Genggam dan Tablet) Impor yang merupakan barang bawaan penumpang/ awak sarana pengangkut, maksimal 2 (dua) buah perangkat setiap kali kedatangan / pendaftaran. Caranya bisa setelah dari luar negeri langsung dilakukan di bandara untuk mendapatkan pembebasan 500 USD ataupun di kantor bea cukai terdekat tanpa adanya pembebasan untuk perhitungan PDRI nya.

Semoga melalui acara talkshow ini, masyarakat dapat memperoleh pemahaman untuk menghindari tindakan penipuan yang terjadi di masyarakat dan semakin paham terkait dengan proses Registrasi IMEI.

Menutup sesi siaran kali ini, Ristiawan kembali mengingatkan pendengar untuk tetap waspada atas segala bentuk modus penipuan.
“Apabila bapak/ibu mengalami indikasi modus penipuan silahkan hubungi kami melalui call center Bravo Bea Cukai di 1500225 atau melalui media sosial kami di @beacukaibogor.”

Share this article.